Pemprov DKI Cairkan Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ Periode Triwulan IV

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Penerima dana bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah dapat melakukan mencairkan bantuan untuk triwulan IV (Oktober, November dan Desember) melalui ATM Bank DKI mulai Rabu (15/12).

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari merinci, pada triwulan IV ini terdapat 72.390 penerima KLJ, 10.991 penerima KPDJ dan 8.392 penerima KAJ.

Pada tahapan triwulan IV terdapat sejumlah data yang dikeluarkan dari daftar penerima atau di-takeout. Rinciannya, sebanyak 4.480 penerima KLJ, 257 penerima KPDJ, dan 670 penerima KAJ.

"Data itu merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan setelah pencairan dana bansos di triwulan III. Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Premi menjelaskan, untuk penerima dana bansos KLJ mendapatkan bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk periode Oktober hingga Desember 2021. Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode yang sama.

"Program KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bantuan sosial pemenuhan dasar berbentuk uang tunai. Untuk KLJ senilai Rp 600.000 per orang tiap bulan selama satu tahun. Sementara, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang setiap bulan selama satu tahun," tandasnya. (rls)